Abstraksi

 

 

 Salah satu UMKM potensial di Kota Malang yang memiliki peluang untuk dikembangkan melalui omset usaha dan posisi bersaing adalah Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Profil usaha dan pengusaha pada Sentra Industri Mebel Kayu; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi omset usaha dan posisi bersaing; 3) Pola industri pada Sentra Industri Mebel Kayu. Jenis penelitian ini adalah explanatory research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profil usaha dan pengusaha adalah meliputi tenaga kerja, omset, modal, bahan baku, produksi, pemasaran, teknologi, administrasi, kemitraan, dan koperasi. Variabel tenaga kerja, modal, network, koperasi, dan harga terbukti mempengaruhi omset usaha secara simultan, sedangkan variabel inovasi, kualitas, loyalitas, respon, harga, koperasi, badan hukum, dan SDM terbukti mempengaruhi posisi bersaing secara simultan. Pola industri menunjukkan hubungan antara industri inti-industri pemasok-industri terkait- industri pendukung-pembeli-serta institusi pendukung.

 

Kata kunci: UMKM, Omset, Posisi bersaing.

 

 

Abstract

 

 

One of the potential UMKM in Malang City owning opportunity to be developed through the omzet and position competition is Industrial Sentra of Wood Furniture in Sub District Tunjungsekar. This research aim  to know the 1) Profile of  this effort and entrepreneur at Industrial Sentra of Wood Furniture; 2) Factors influencing omzet and position competition 3) Industrial pattern at Industrial Sentra of Wood Furniture. This Research type is explanatory research. Result of research indicate that the profile of this effort and entrepreneur is cover the labour, omzet, capital, raw material, produce the, marketing, technological, administration, partner, and co-operation. Labour variable, capital, network, co-operation, and price proven to influence the omzet by simultan, while innovate variable, quality, loyalitas, respon, price, co-operation, legality, and SDM proven to influence the position competition by simultan. Industrial pattern show the relation/link of among core industry-suppliers industry-related industry-supportered industry-buyers, and supportered institution.    

 

Keyword: UMKM, Omzet, Position competition.

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

            Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja (Arsyad, 2004:298). Pembangunan ekonomi daerah diera otonomi menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim  globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri (Bappenas, 2004:74). Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. 

Pembangunan ekonomi Kota Malang  merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Malang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh kebanyakan rakyat Indonesia dan pada umumnya terdiri atas koperasi, pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berorientasikan pada peningkatan partisipasi produktif masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi (Renstra KUKM, 2004-2009:2). Pelaksanaan ekonomi kerakyatan lebih diarahkan pada upaya optimalisasi potensi setiap wilayah berdasarkan kondisi sumber daya alam, manusia, lingkungan, kreatifitas dan energi masyarakat yang bersangkutan. Pembangunan berbasis kerakyatan berarti pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan bertumpu pada pemberian kesempatan kerja yang sama dan seluas-luasnya bagi masyarakat yang beraktifitas di bidang ekonomi (Yustika, 2003:108).

Salah satu perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, terdesentralisasi, beragam, dan merupakan kelompok usaha yang mampu menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti peternak kecil, petani gurem, industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan, adalah pelaku ekonomi yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat. UMKM memiliki fungsi dan peran yang sangat penting, karena sektor tersebut tidak hanya sebagai sumber mata pencaharian orang banyak, tetapi juga menyediakan langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat pengetahuan dan ketrampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, memeratakan tingkat pendapatan (omset), serta meningkatkan daya saing dan daya tahan ekonomi nasional. Menurut Brata (dalam Yustika 2005:45), UMKM memberikan kontribusi positif terhadap PDRB sebesar 56,7% dibanding dengan ekspor non migas yang hanya memberi kontribusi sebesar 15%. UMKM juga memberikan  kontribusi sebesar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.

Pengembangan UMKM menjadi sangat relevan dilakukan di daerah-daerah di Indonesia mengingat struktur usaha yang berkembang selama ini bertumpu pada keberadaan industri kecil/rumah tangga/menengah, meskipun dengan kondisi yang memprihatinkan, baik dari segi nilai tambah maupun dari keuntungan yang diperoleh. Tanpa disadari ternyata cukup banyak industri kecil/rumah tangga/menengah selama ini berorientasi ekspor, sehingga sangat membantu pemerintah dalam mendapatkan devisa, dibandingkan usaha besar yang justru mengeksploitasi pasar domestik dalam  penjualannya. Sektor industri kecil/rumah tangga/menengah telah terbukti lebih fleksibel dalam berbagai kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, seperti krisis  ekonomi. Pada saat industri besar gulung tikar, industri kecil yang berorientasi ekspor malah memperoleh keuntungan berlipat, karena industri kecil lebih banyak memakai bahan baku (intermediate goods) dari dalam negeri, sehingga tidak membebani nilai impor seperti yang selama ini dialami oleh usaha besar (Yustika, 2003:113). Ada lima keadaan yang memungkinkan industri kecil mampu bertahan dari persaingan yang datang dari industri berskala besar menurut Supratikno (dalam Yustika, 2003:114) adalah sebagai berikut: Pertama, usaha industri kecil bergerak dalam pasar yang terpecah-pecah (fragmented market), sehingga keberadaan skala ekonomi tidak terlalu penting yang menyebabkan skala ekonomi usaha besar tidak menonjol. Kedua, usaha industri kecil menghasilkan produk-produk dengan karakteristik elastisitas pendapatan yang tinggi, sehingga apabila terjadi kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan akan produk-produk UMKM juga meningkat. Ketiga, usaha kecil memiliki tingkat heterogenitas tinggi, khususnya heterogenitas teknologi yang bisa digunakan, sehingga dapat menghasilkan variasi produk yang beraneka ragam. Keempat, usaha industri kecil tergabung dalam suatu klaster (sentra industri), sehingga mampu memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam hal pembelian bahan baku, pemanfaatan tanaga kerja terampil, dan pemasaran bersama. Kelima, usaha industri kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk industri kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani tidak terjangkau oleh inovasi produk-produk industri skala besar. 

Namun dalam perkembangannya, UMKM masih belum menjalankan fungsi dan peranannya secara maksimal karena menghadapi berbagai kendala seperti masalah keterbatasan modal, teknik produksi, bahan baku, pemasaran, manajemen dan teknologi. Selain itu hambatan yang dihadapi oleh UMKM adalah  keterbatasan dalam mengakses informasi pasar, keterbatasan jangkauan pasar, keterbatasan jaringan kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi usaha yang strategis.

Kota Malang sebagai salah satu kota di Jawa Timur yang mempunyai kewenangan untuk mengembangkan ekonomi daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Salah satu usaha pengembangan ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan UMKM, yaitu dengan melihat kinerja UMKM melalui omset usaha dan posisi bersaing. Secara umum kondisi UMKM di Kota Malang sebagian besar belum dikelola secara profesional, tanpa manajemen yang jelas, dan masih bersifat subsistem. Sentra UMKM di Kota Malang tersebar dalam lima kecamatan dan 57 kelurahan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1078 buah. Penyebaran UMKM terbesar berada di Kecamatan Sukun sebanyak 274 unit usaha (25,4%), kemudian Kecamatan Klojen sebanyak 257 unit usaha (23,8%), Kecamatan Lowokwaru sebanyak 228 unit usaha (21,2%), Kecamatan Blimbing sebanyak 213 unit usaha (19,6%), dan Kecamatan Kedungkandang sebanyak 106 unit usaha (9,8%). Sedangkan tabel sentra potensial industri kecil/kerajinan yang berada di Kota Malang adalah sebagai berikut:

Tabel  1.1

Daftar Sentra Potensial Industri Kecil/Kerajinan

Kota Malang

NO

Jenis Usaha

Kelurahan/

Kecamatan

Unit Usaha

Jumlah Tenaga Kerja

Nilai Produksi

Ketua Kelompok

 

Sumber: Disperindagkop Kota Malang, 2004.

 

 Menurut tabel tersebut, UMKM potensial yang memiliki peluang untuk dikembangkan adalah Sentra Industri Kerajinan Mebel Kayu yang terletak di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru. Agar pengembangan UMKM dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi Kota Malang, maka diperlukan format pengembangan UMKM yang tepat, yang diarahkan pada pengembangan komoditas berdasarkan kriteria cabang industri yang ada. Kriteria menurut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) adalah diarahkan kepada industri kecil yang menggunakan teknologi sederhana, industri kecil yang dapat menyerap tenaga kerja, industri kecil yang telah dikerjakan secara kelompok/sentra, serta industri yang berakar dari bakat ketrampilan/seni masyarakat setempat.

 Berdasarkan uraian di atas maka penulis mengambil judul ”Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Omset Usaha dan Posisi Bersaing pada Sentra Industri Mebel  Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang”. Penelitian ini mengambil obyek penelitian sentra industri mebel kayu dengan alasan industri tersebut memenuhi kriteria Disperindagkop untuk dikembangkan. Industri mebel kayu meskipun dengan skala usaha maupun modal yang jumlahnya relatif kecil, namun untuk beberapa produk tertentu memiliki ciri khas (paten), sehingga mampu mengalahkan produk industri besar bahkan mampu menembus pasar internasional. Secara teori, produksi industri besar dibuat dengan mesin besar dan biaya besar akan meningkatkan harga jual yang tinggi. Namun produk yang dibuat hanya menggunakan mesin nilai culture-nya secara otomatis akan berkurang. Sedangkan industri kecil seperti mebel kayu tetap mempunyai kesempatan besar untuk survive bahkan berkembang pesat, karena  ada kelompok tertentu misalnya turis asing akan membeli barang-barang dari industri kecil disebabkan nilai culture suatu bangsa daripada melihat kegunaan/manfaatnya (Tambunan, 2002:2).

1.2. Rumusan  Masalah

 Berdasarkan uraian diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

                  1. Bagaimana profil usaha dan pengusaha pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?

                  2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi omset usaha dan posisi bersaing pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?

                  3. Bagaimana pola industri pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang?

 

1.3. Tujuan Penelitian

 Berdasarkan uraian diatas, tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

                        1. Mengetahui profil usaha dan pengusaha pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang.

                        2. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi omset usaha dan posisi bersaing pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang.

                        3. Mengetahui pola industri pada Sentra Industri Mebel Kayu di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang.

 

 

1.4. Manfaat  Penelitian

 Berdasarkan uraian diatas, manfaat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

                        1. Bagi Penulis

 

 Merupakan sarana dalam  menerapkan dan mengembangkan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, khususnya di bidang ilmu ekonomi dan studi pembangunan dalam studi ekonomi regional dan perencanaan pembangunan.

                        2. Bagi Kalangan Akademisi

 

 Merupakan wahana informasi pemikiran dan sumber tambahan untuk mengembangkan penelitian  lebih lanjut dengan tema yang sama.

                        3. Bagi Pemerintah Daerah

 

 Merupakan bahan masukan dalam hal kebijakan pengembangan UMKM potensial Kota Malang.

[del.icio.us] [Digg] [Facebook] [Furl] [Google] [MySpace] [StumbleUpon] [Technorati] [Windows Live] [Yahoo!] [Email]
Jurnalskripsi.com 24 Jam » ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OMSET USAHA DAN POSISI BERSAING PADA SENTRA INDUSTRI MEBEL KAYU DI KELURAHAN TUNJUNGSEKAR, KOTA MALANG

Skripsi Lengkap (daftar isi, bab1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung kita kirim lewat email kamu pada hari itu juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme.

Cara pesan: Ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 0817-273-509 atau 0857-2929-3006

Skripsi tidak terkirim jaminan uang kembali 100%.

6 Responses to “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OMSET USAHA DAN POSISI BERSAING PADA SENTRA INDUSTRI MEBEL KAYU DI KELURAHAN TUNJUNGSEKAR, KOTA MALANG”
  1. neta says:

    tolong dong kirim jurnal ini lengkap ke email saya, tertarik nih dengan topiknya

  2. andrie says:

    tolong dong kirim jurnal ini lengkap ke email saya, tertarik nih dengan topiknya

  3. Anwar Ibrahim says:

    Mohon kiranya Admin bersedia mengirimkan ke e-mail kami proposal lengkap tentang tema di atas, Terima kasih atas perhatiannya.

  4. ratih says:

    boleh ga minta lengkapnya??kayanya bagus…

  5. dhanie says:

    Mohon kiranya Admin bersedia mengirimkan ke e-mail kami proposal lengkap tentang tema di atas, Terima kasih atas perhatiannya.

  6. yozhe says:

    aq seneng banget kalo isa baca jurnal ini dengan lengakap. tolong kirim ke email aq y…
    thanks b4..

Leave a Reply