PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PADA PERJANJIAN LEASING YANG MENGALAMI TERMINASI (Studi Kasus Pada PT. Federal International Finance Malang)
Posted by: admin0 in Skripsi Akuntansi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan nasional merupakan sarana bagi bangsa
Seperti halnya negara-negara lain di dunia, saat ini di
Indonesia sendiri menganut prinsip APBN yang berimbang dan dinamis, yaitu pajak dipungut oleh pemerintah untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, pemungutan pajak harus didasarkan pada Undang-Undang Perpajakan yang sebagian besar disusun oleh pemerintah dan disetujui oleh rakyatnya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu penerimaan pajak di
Tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dana dari sektor pajak harus diikuti dengan kerja keras melalui penggalian potensi pajak, hal ini dilakukan antara lain dengan perluasan dasar pengenaan pajak, menambah jumlah wajib pajak dan meningkatkan kinerja para aparat pajak. Salah satu upaya pemerintah dalam menjamin kepentingan rakyat harus tetap diatas segala-galanya, oleh karena itu pemerintah harus menempuh langkah-langkah strategis dengan melakukan reformasi secara menyeluruh.
Dari segi ekonomis, pajak merupakan pemindahan sumber daya dari sektor privat (perusahaan) ke sektor publik dimana pemindahan sumber daya ini akan mempengaruhi daya beli atau kemampuan belanja dari sektor privat. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya gangguan yang serius terhadap jalannya perusahaan, maka pemenuhan kewajiban perpajakan harus dapat dikelola dengan baik oleh perusahaan.
Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat pada dewasa ini menuntut setiap badan usaha yang bergerak dalam sektor perekonomian untuk dapat mengantisipasi semua perubahan yang banyak terjadi. Dan salah satu kendala yang mungkin terjadi pada perusahaan yang akan melakukan pengembangan usahanya adalah saat perusahaan tersebut memerlukan tambahan investasi baru. Misalnya saja dengan pengadaan barang-barang modal.
Pengadaan barang-barang modal perusahaan ini tentunya membutuhkan dana yang relatif besar. Jarang ada perusahaan yang langsung menyediakan dana dari dalam perusahaan sendiri untuk mendapatkan barang-barang modal tersebut. Dan untuk menyediakan barang-barang modal yang dibutuhkan, perusahaan mempunyai beberapa alternatif pilihan yang biasa digunakan, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Membeli dengan dana yang tersedia (modal sendiri).
2. Membeli dengan fasilitas kredit bank.
3. Membiayai dengan cara leasing.
Untuk pembiayaan dengan dana sendiri seringkali terbentur pada masalah keterbatasan dana perusahaan yang tersedia. Demikian pula apabila perusahaan menggunakan fasilitas kredit dari bank dimana perusahaan biasanya terbentur pada prosedur yang rumit dari pihak perbankan dan juga adanya pembatasan jumlah kredit yang diperoleh yang biasanya dikenal dengan sebutan 3L yaitu : Legal, Limit, dan Lending. Oleh karena itu, pembiayaan secara leasing merupakan alternatif yang sangat tepat dan menguntungkan bagi perusahaan.
Namun dalam perkembangannya, kegiatan leasing seringkali dihadapkan pada suatu permasalahan yang berkaitan dengan masalah tentang terminasi atau pemutusan terhadap perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
1. Force Majeur
Force majeur adalah terputusnya transaksi leasing, seperti misalnya karena kebakaran, bencana alam dan lain-lain.
2. Default
Default adalah terputusnya transaksi leasing karena lease tidak dapat memenuhi pembayaran lease payment serta kewajiban lainnya sehingga kontrak finance lease berakhir lebih cepat.
3. Sebab ekonomis
Maksudnya adalah apabila lessee mengakhiri masa lease sebelum waktunya karena pertimbangan ekonomis semata dengan membayar sekaligus kewajiban yang tersisa.
Pada kenyataannya, dalam transaksi lease tidak semua berakhir dengan kesepakatan, seperti dijelaskan bahwa terminasi atau pemutusan atas transaksi leasing tersebut atau lessor harus dibukukan baik keuntungan maupun kerugian yang terjadi akibat adanya penjualan tersebut dimuka.
PT. Federal International Finance merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka penulis memilih judul skripsi yaitu :
“PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PADA PERJANJIAN LEASING YANG MENGALAMI TERMINASI (Studi Kasus Pada PT. Federal International Finance
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Perjanjian lease menjadi salah satu alternatif pembiayaan barang-barang modal yang tidak terlepas dari masalah terminasi atau pemutusan perjanjian leasing sehingga kontrak leasing menjadi lebih pendek dari masa leasing yang disepakati. Dari penelitian, diketahui bahwa beberapa tahun terakhir permintaan pembiayaan modal kerja melalui lembaga non bank sangat meningkat pesat.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana perlakuan akuntansi lessor bila terjadi terminasi atau pemutusan kontrak lease dalam perjanjian leasing yang telah disepakati ?
2. Bagaimana perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) lessor bila terjadi terminasi atau pemutusan kontrak lease dalam perjanjian leasing yang telah disepakati ?
1.3 PEMBATASAN MASALAH
Berdasarkan pokok permasalahan yang ada, maka yang menjadi konsep dari penelitian ini adalah Perlakuan Akuntansi dan Pengenaan Pajak Penghasilan bila terjadi terminasi dalam pejanjian leasing. Untuk memberikan arahan dalam pembatasan serta menghindari meluasnya permasalahan, maka penulis memberikan batasan pada Perlakuan Akuntansi dan Pajak Penghasilan pada perjanjian leasing dengan metode pembiayaan langsung.
1.4 TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi dan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) apabila terjadi kasus terminasi dalam perjanjian leasing yang dikarenakan oleh sebab ekonomis.
2. Untuk mengetahui sejauh mana pembebanan biaya leasing dengan adanya kasus terminasi pada finance lease.
1.5 MANFAAT PENELITIAN
Manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai sumbangan bagi perusahaan dalam hal perlakuan akuntansi untuk masalah perjanjian leasing apabila terjadi terminasi.
2. Sebagai sumbangan bagi perusahaan dalam hal perlakuan dan pengenaan Pajak Penghasilan untuk masalah perjanjian leasing apabila terjadi terminasi
3. Agar perusahaan dapat melakukan pembukuan atas perjanjian leasing yang mengalami terminasi secara efektif dan efisien, terutama dalam hal pengakuan pendapatan.
4. Penelitian ini diharapkan juga berguna bagi pihak lain sebagai tambahan pengetahuan dan masukan bagi pihak lain yang akan melakukan penelitian ini lebih lanjut.
Skripsi Lengkap (daftar isi, bab1-5 dan daftar
pustaka)
untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu.
Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung
kita kirim lewat email kamu
pada hari itu juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami
tidak mendukung plagiatisme.
Cara pesan: Ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 0817-273-509 atau 0857-2929-3006
Skripsi tidak terkirim jaminan uang kembali 100%.
![[del.icio.us]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/delicious.png)
![[Digg]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/digg.png)
![[Facebook]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/facebook.png)
![[Furl]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/furl.png)
![[Google]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/google.png)
![[MySpace]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/myspace.png)
![[StumbleUpon]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/stumbleupon.png)
![[Technorati]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/technorati.png)
![[Windows Live]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/windowslive.png)
![[Yahoo!]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/yahoo.png)
![[Email]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/email.png)




Entries (RSS)
November 25th, 2007 at 6:58 am
Referensi yang bagus juga neh!!!
Boleh saya minta dikirimin??
December 14th, 2007 at 8:20 am
boleh juga, saya juga mau kirimin dong proposalnya buat di pelajari…
Thanks…
March 30th, 2008 at 10:50 am
pak/bu saya minta bantunya dong tentang pengadaan barang import pada perusahaan industri…aku bingung bgt cari referensinya gak dapet2 terus
maksih sblmnya
April 23rd, 2008 at 9:30 pm
boleh nich bwt bahan tugas METPEN aq. Tolong dong aq dikirimin. Sblm n ssudahx, makasih bnyk y
April 27th, 2008 at 5:09 am
ok…..
April 29th, 2008 at 3:19 am
saya boleh minta proposalnya ga?buat nambah referensi
June 5th, 2008 at 10:24 pm
tolong doooooonnnnngggggg kirimin contoh skripsi PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PADA PERJANJIAN LEASING YANG MENGALAMI TERMINASI (Studi Kasus Pada PT. Federal International Finance Malang) untuk BAB 5 aja sebagai acuan. tar kalo sesuai tak beli semua…. makasi yaa….