Analisis Pengaruh Kualitas Auditor Dan Proxi Going Concern Terhadap Opini Auditor
Posted by: admin0 in Jurnal
Oleh : Agrianti Komalasari A.1
ABSTRAK
This study purpose to examine the influence from the audit quality and the going concern on auditor opinion. The results of the study showed that there was ka difference in ROA between the company that heve unqualified opinion and not unqualified opinion.
Keywords : going concern proxy, opinion
PENDAHULUAN
Pada umumnya perusahaan publik memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk mendapatkan sumber dana atau alternatif pembiayaan. Investor mau menanamkan modal pada perusahaan apabila investasinya dapat menghasilkan sejumlah keuntungan. Keberadaan pasar modal menjadikan perusahaan mempunyai alat untuk refleksi diri tentang kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Apabila kondisi keuangan dan kinerja perusahaan bagus maka pasar akan merespon dengan positif melalui peningkatan harga saham perusahaan. Keuntungan dari adanya perusahaan publik dari sudut pandang investor antara lain adalah investor akan mendapat perlindungan dari otoritas pasar modal karena adanya peraturan yang harus ditaati perusahaan emiten. Otoritas pasar modal membuat peraturan untuk melindungi investor dari praktek-praktek yang tidak sehat. Untuk melindungi publik yang juga merupakan pemilik perusahaan, otoritas pasar modal mengharuskan perusahaan emiten menyerahkan laporan-laporan rutin dan juga laporan-laporan khusus yang menerangkan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada perusahaan (Hartono, 1998:44). Laporan-laporan rutin yang harus diserahkan emiten diantaranya adalah laporan keuangan auditan.
Auditor mempunyai peranan penting dalam menjembatani antara kepentingan investor dan kepentingan perusahaan sebagai pemakai dan penyedia laporan keuangan. Data-data perusahaan akan lebih mudah dipercaya oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan yang mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini audit. Opini wajar tanpa pengecualian dari auditor menjamin
1 Dosen Jurusan Akuntansi FE Unila
angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan yang telah diaudit bebas dari salah saji material. Peran auditor diperlukan untuk mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan. Dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit, para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.
Preferensi perusahaan terhadap kualitas audit bisa tergantung pada apa yang ingin disampaikan manajemen kepada publik berkaitan dengan karakteristik perusahaan. Manajemen menginginkan audit berkualitas tinggi agar investor dan pemakai laporan keuangan mempunyai keyakinan lebih terhadap reliabilitas angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan. Pemilihan auditor dengan kualitas tinggi dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Preferensi semacam ini bisa dilihat dari auditor yang ditunjuk perusahaan untuk melakukan audit. Dalam hal ini, perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi dan dengan demikian auditor ini dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan. Sebaliknya, perusahaan bisa saja memilih auditor hanya sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan otoritas pasar modal. Konsekwensi dari pilihan terhadap auditor “formalitas” ini adalah hasil auditnya tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap kredibilitas laporan keuangan.
PERUMUSAN MASALAH
Teori signaling memberikan indikasi bahwa perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi untuk menunjukkan kinerja superior mereka. Menurut Scott, 2001 manajer yang rasional tidak akan memilih auditor berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila karakteristik perusahaan tidak bagus. Argumen ini didasari anggapan bahwa auditor berkualitas tinggi akan mampu mendeteksi karakteristik perusahaan yang tidak bagus dan menyampaikannya kepada publik.
Penentuan berinvestasi bagi investor didasari oleh pengetahuan investor tentang going concern perusahaan dan seorang auditor diuji independensi dalam pengambilan keputusan untuk mengeluarkan opini audit suatu perusahaan perlu memberikan pernyataan mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya (going concern). Barnes dan Huan (1993) menyatakan bahwa perusahaan yang gagal yang tidak menjelaskan going concern pada opini auditnya menunjukkan bahwa auditor tersebut lebih mementingkan aspek komersial hal ini berdampak buruk pada citra auditor dan hilangnya kepercayaan investor terhadap perusahaan auditan. Berdasarkan pentingnya kualitas auditor dan independensi auditor dalam pengambilan keputusan going concern perusahaan untuk pembentukan opini maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Apakah kualitas auditor dan going concern berpengaruh terhadap opini audit yang dikeluarkan oleh auditor?
TINJAUAN PUSTAKA
Opini Auditor
Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal pada Bab VIII pasal 64 disebutkan bahwa akuntan, dalam hal ini adalah auditor, merupakan salah satu profesi penunjang pasar modal. Setiap profesi penunjang pasar modal wajib menetapi kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi masingmasing sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan atau aturan pelaksanaannya. Akuntan wajib memberikan pendapat atau penilaian yang independen dan wajib menyampaikan pemberitahuan yang sifatnya rahasia kepada Bapepam selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari sejak ditemukan adanya hal-hal yang berupa pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 dan atau peraturan pelaksanaannya atau hal-hal lain yang dapat membahayakan keadaan keuangan lembaga dimaksud atau kepentingan para nasabahnya.
Menurut standar profesional akuntan publik SA Seksi 110, tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat, sebagai pihak yang independen, auditor tidak dibenarkan untuk memihak kepentingan siapapun dan untuk tidak mudah dipengaruhi, serta harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak memiliki suatu kepentingan dengan kliennya (IAI, 1994).
Opini yang dikeluarkan auditor ada empat macam yaitu: pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar dengan pengecualian, tidak memberikan pendapat dan menolak memberikan pendapat. Whittred (1980) menyelidiki dampak laporan audit dengan opini wajar dengan pengecualian terhadap ketepatan pelaporan tahunan perusahaan di
Laporan penting sekali dalam suatu audit karena laporan menginformasikan pemakai informasi mengenai apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Standar Profesional Akuntansi Publik (SPAP) mengharuskan dibuatnya laporan setiap kali KAP dikaitkan dengan laporan keuangan.
Auditor mempunyai tanggung jawab untuk menilai apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas.
Pada saat auditor menetapkan bahwa ada keraguan yang pasti terhadap kemampuan klien untuk melanjutkan usahanya sebagai going concern, auditor diijinkan untuk memilih apakah akan mengeluarkan unqualified modified report atau disclaimer opini. Bagaimanapun juga, hampir tidak ada panduan yang jelas atau penelitian yang sudah ada yang dapat dijadikan acuan pemilihan tipe going concern reportyang harus dipilih (LaSalle & Anandarajan, 1996), karena pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah (Koh & Tan, 1999).
PSA 29 paragraf 11 huruf d, menyatakan bahwa, keraguan yang besar tentang kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern) merupakan keadaan yang mengharuskan auditor menambah paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian, yang dinyatakan oleh auditor. Istilah bahasa digunakan untuk mencakup paragraf, kalimat, frasa dan kata yang digunakan oleh akuntan publik untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada pemakai laporan.
Going Concern
Going Concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha. Dengan adanya going concern maka suatu badan usaha dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang, tidak akan dilikuidasi (untuk perusahaan perperusahaanan) dalam jangka waktu pendek.
Seorang auditor ketika memeriksa kondisi keuangan suatu perusahaan dalam audit tahunan, auditor harus menyediakan laporan audit untuk digabungkan dengan laporan keuangan perusahaan. Salah satu dari hal-hal penting yang harus diputuskan adalah apakah perusahaan dapat mempertahankan hidupnya (going concern). Audit report dengan modifikasi mengenai going concern, mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Di lain pihak, perusahaan yang “sehat” memperoleh opini “standard” atau “unqualified”. Dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran hutang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang
Going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal berlawanan. Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup satuan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar melalui bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar dan kegiatan serupa yang lain (PSA No 30).
Opini Audit Going Concern
PSA No 30 memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1. Jika auditor yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, ia harus:
a. Memperoleh informasi mengenai rencana manajemen yang ditujukan untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa tersebut.
b. Menetapkan kemungkinan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
1 Jika manajemen tidak memiliki rencana yang mengurangi dampak kondisi dan peristiwa terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya auditor mempertimbangkan untuk memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer).
2 Jika manajemen memiliki rencana tersebut, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh auditor adalah menyimpulkan (berdasarkan pertimbangannya) atas efektivitas rencana tersebut.
Kualitas Auditor
Kualitas audit menurut DeAngelo (1981) dalam Schwartz (1997) didefinisi sebagai probabilitas error dan irregularities yang dapat dideteksi dan dilaporkan. Probabilitas pendeteksian dipengaruhi oleh isu yang merujuk pada audit yang dilakukan oleh auditor untuk menghasilkan pendapatnya. Isu-isu yang berhubungan dengan isu audit adalah kompetensi auditor, persyaratan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan persyaratan pelaporan.
Dopuch dan Simunic (1980) dan DeAngelo (1981) dalam Schwartz (1996) berargumentasi bahwa ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas auditor. Economies of scale KAP yang besar akan memberikan insentif yang kuat untuk mematuhi aturan SEC sebagai cara pengembangan dan pemasaran keahlian KAP tersebut. Kantor akuntan publik diklasifikasi menjadi dua yaitu kantor akuntan publik yang berafiliasi dengan KAP Big Five, dan kantor akuntan publik lainnya. Auditor beroperasi dalam lingkungan yang berubah, ketika biaya keagenan tinggi, manajemen mungkin berkeinginan pada kualitas audit yang lebih tinggi untuk menambah kredibilitas laporan, hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya pemonitoran.
Barnes dan Huan (1993) menyatakan bahwa perusahaan yang gagal yang tidak menjelaskan going concern pada opini auditnya menunjukkan bahwa auditor tersebut lebih mementingkan aspek komersial hal ini berdampak buruk pada citra auditor dan hilangnya kepercayaan investor terhadap perusahaan auditan.
Berdasarkan hal ini maka hipotesis yang diajukan adalah:
H1 :Kualitas auditor lebih cenderung mempengaruhi auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR).
Proxi Going Concern
Likuiditas
Rasio keuangan merupakan proksi dari going concern. Analisis rasio secara tradisional memfokuskan pada profitabilitas, solvabilitas, dan likuiditas. Sudah jelas sekali, bahwa perusahaan yang tidak menguntungkan dalam jangka panjang adalah tidak solvabel, atau tidak likuid dan kemungkinan harus direstrukturisasi, dan yang sering terjadi setelah direstrukturisasi, maka perusahaan akan bangkrut. Cara untuk menghindarinya adalah dengan memprediksi bahaya keuangan jauh sebelumnya agar tidak menderita kerugian investas.
Altman (1968) mengembangkan pendekatan tradisional terhadap analisis rasio dengan menganalisis pemikiran rasio untuk memprediksi kebangkrutan dan menggunakan teknik analisa multi diskriminan. Teknik ini mengidentifikasi 5 rasio, yang secara bersamaan, sangat baik untuk memprediksi kebangkrutan suatu perusahaan.
Dalam hubungannya dengan likuiditas makin kecil Quick Ratio, perusahaan kurang likuid sehingga tidak dapat membayar para krediturnya maka auditor kemungkinan memberikan opini audit dengan going concern. Tidak jarang perusahaan yang secara konsisten mengalami kerugian operasi mempunyai working kapital yang sangat kecil bila dibandingkan dengan total assets (Altman, 1968). Sedangkan hubungan quick ratio dengan opini audit: Makin kecil quick ratio, perusahaan kurang likuid karena banyak kredit macet sehingga opini audit harus memberikan keterangan mengenai going concern.
Jadi, berdasarkan penjelasan diatas dapat dibuat hipotesis sebagai berikut:
H2 : Likuiditas lebih cenderung mempengaruhi auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR).
Profitabilitas
Tujuan dari analisa rentabilitas/ profitabilitas adalah untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Analisa ini juga untuk mengetahui hubungan timbal balik antara pos-pos yang ada pada neraca perusahaan yang bersangkutan guna mendapatkan berbagai indikasi yang berguna untuk mengukur efisiensi dan profitabilitas perusahaan yang bersangkutan
Return on asset (ROA) adalah ratio yang diperoleh dengan membagi laba/ rugi bersih dengan total asset. Ratio ini digunakan untuk menggambarkan kemampuan manajemen perusahaan dalam memperoleh laba dan manajerial efisiensi secara keseluruhan. Semakin tinggi nilai ROA semakin efektif pula pengelolaan aktiva perusahaan.
Jadi berdasarkan kesimpulan di atas maka dapat dibuat hipotesis sebagai berikut:
H3 : Profitabilitas lebih cenderung mempengaruhi auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR).
TUJUAN PENELITIAN
1 Menyediakan bukti empiris mengenai pengaruh kualitas auditor dan going concern terhadap opini auditor.
2 Menyediakan bukti empiris mengenai pentingnya independensi auditor pada keputusan going concern perusahaan auditannya.
KONTRIBUSI PENELITIAN
Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi sebagai berikut:
1 Memberikan referensi bagi auditor untuk mempertahan independensinya pada keputusan going concern agar citra auditor lokal (Non Big Five) dapat terangkat guna mengantisipasi keterbukaan pasar jasa audit.
2 Memberikan referensi bagi investor tentang manfaat rasio keuangan sebagai alat untuk memprediksi kelangsungan hidup suatu perusahaan publik yang terdaftar di BEJ.
METODA PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Data penelitian ini diperoleh dari Bapepam, Pusat Referensi Pasar Modal, Perpustakaan Fakultas Ekonomi UGM, dan Data base Pusat Pengembangan Akuntansi UGM. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini perusahaan yang terdaftar di ICMD tahun 1999-2003. Sampel perusahaan dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling terhadap perusahaan publik yang terdaftar pada Bursa Efek Jakarta (BEJ). Alasannya adalah perusahaan publik yang terdaftar di BEJ menjadi sasaran mandatory auditing sementara perusahaan non publik tidak memiliki keharusan untuk menggunakan jasa audit eksternal. Kriterianya adalah:
1. Laporan keuangan berakhir tanggal 31 Desember. Penyeragaman tanggal laporan keuangan berguna untuk memperbaiki daya banding laporan keuangan sehingga
angka-angka maupun rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian tidak mengandung bias.
2. Perusahaan tidak termasuk dalam industri perbankan dan jasa keuangan lainnya. Industri perbankan dan jasa keuangan lainnya berbeda dengan perusahaan lain dalam perolehan dan penggunaan sumber dana sehingga bisa terjadi bias apabila memasukkan industri ini dalam sampel penelitian.
Operasionalisasi dan Pengukuran Variabel
Operasionalisasi variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel dependen yang diproksikabn dengan opini auditor berupa audit unqualified dengan going concern audit report (GCAR) yang merupakan variabel dummy yang dilambangkan dengan 0 dan 1 bila opini tersebut audit unqualified tanpa going concern audit report (GCAR). Variabel independen diwakili oleh kualitas auditor yang diproxikan dengan KAP Big Five dan Non Big Five, untuk KAP Big FIVE diberikan lambang 1 dan begitu juga sebaliknya. Variabel rasio keuangan adalah: Quick Ratio (QR), Return on assets (ROA), dan Capital Ratio (CR).
Pengujian Hipotesis
Pengolahan dan analisis data di dalam penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan alat analisis kinerja operasi perusahaan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
1. Analisa Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas digunakan karena rasio ini mengukur kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo segera (kewajiban jangka pendek). Sebagai parameter dari rasio likuiditas, penulis menggunakan Quick Ratio.
2. Analisis Rasio Profitabilitas
Penulis menggunakan metode analisis rasio profitabilitas karena masyarakat, pada umumnya, berpandangan bahwa pengukuran tingkat keberhasilan operasional dan efektivitas perusahaan didasarkan pada tingkat profitabilitas yang dicapai perusahaan, dalam hal ini digunakan ROA.
Model yang digunakan dalam penelitian ini disajikan sebagai berikut:
AuOpit = ß0 + ß1(AuQua it )+ ß2 (QRit ) + ß3(ROAit ) + ?it
Keterangan:
AuOpit = Opini Auditor ß = intersep AuQua = Kualitas Auditor QR = Quick Ratio ROA = Return on Assets ?1-4 = Koefisien masing-masing variabel ?it = error perusahaan i pada tahun t
Model pengujian Ha1 sampai Ha4 antara lain menggunakan statistika deskriptif dipilih untuk menunjukkan gambaran umum kecenderungan sampel. Alat analisis lain yang dipakai untuk memperkuat statistik deskriptif sampel adalah dengan menggunakan uji t pada dua sampel bebas. Alat analisis lain yang dipakai adalah pengujian dengan menggunakan model regresi logistik
Asumsi Klasik
Seperti halnya model regresi, penelitian dengan menggunakan model logistic regression membutuhkan beberapa pengujian asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik yang harus dipenuhi meliputi tidak adanya autokorelasi, multikolinearitas dan mengabaikan asumsi normalitas dan heterokedastisitas untuk pengujian regresi logistik.
Analisis Deskriptif
Proses pemilihan sampel menghasilkan 151 perusahaan dengan periode penelitian tahun 1998 sampai dengan tahun 2002. sedangkan ICMD 2004 datanya belum tersedia. Hasil diperoleh 616 sampel pengamatan. Untuk memperoleh gambaran umum dampel data penelitian, bisa dilihat statistik deskriptif penelitian seperti pada Tabel 1 yang menyajikan statistik deskriptif data sampel keseluruhan pada periode tahun 1998 sampai dengan tahun 2002.
Tabel 1. Hasil Uji Deskriptif Sampel
|
Alat uji |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviatio |
Return on Total Assets (ROA) menunjukkan rata-rata 0,032 dengan standar deviasi 0,3134 sedang nilai minimum dan maksimum adalah -1,29 dan 5,89 hal ini menunjukkan tingkat profitabilitas yang berfariasi yang di[perkuat oleh besarnya deviasi standar sebesar 31,3%. Penelitian ini tidak membedakan klasifikasi industri dan ukuran perusahaan sampel, hal ini membuat variasi ROA secara keseluruhan sebesar 31.3%.
Tingkat kesuliltan keuangan perusahaan menunjukkan rata-rata 0,20 sedangkan nilai minimum dan maksimum adalah -0,03 dan 1,54. hal ini menunjukkan struktur aset yang didanai utang jangka panjang rata-rata sebesar 20% dengan deviasi standar 24,3%.
Tabel 2. Hasil Uji Beda t-test
|
Opinion |
N |
Mean |
Std. Deviation |
Std. Error Mean |
Independent Sample Test
|
|
Levene’s Test of Equality of Variant |
|
|
|
t-test for Equality of Mean |
|
||||
Tabel 2 memperlihatkan dari 616 KAP yang menjadi sampel, sebanyak 494 kantor akuntan publik (KAP) yang merupakan KAP yang berafiliasi dengan KAP Big Five, atau 80,2% dari KAP yang menjadi sampel. Besarnya jumlah perusahaan publik yang memmilih KAP Afiliasi dibanding dengan KAP lainnya menunjukkan bahwa perusahaan publik memiliki keyakinan bahwa KAP Afiliasi BIG Five memunyai kualitas audit yang lebih baik. Hal ini yang mendorong perusahaan publik lebih cenderung untuk menggunakan jasa KAP yang berafiliasi dengan Kap Big Five.
Analisis Pengaruh Kualitas Auditor…. (Agrianti Komalasari)
Statistics
![]()
AUDQUA
|
|
|
Frequency |
Percent |
Valid percent |
Cumulative Percent |
OPINION
|
|
|
Frequency |
Percent |
Valid percent |
Cumulative Percent |
Jenis opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP) mempunyai frekuensi 94,2% dari sampel. Hal ini menunjukkan untuk opini WTP merupakan mayoritas opini yang dihasilkan auditor.
Uji Asumsi Klasik
a. Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas dapat dilihat dari varian inflation factor, bila VIF > 10, maka terjadi multikolinearitas-regresi logistik dapat dilihat pada Tabel 4. Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antara variabel-variabel bebas.
Tabel 4. Hasil Uji Multikolinearitas-regresi Logistik
|
Variabel bebas |
VIF |
b. Uji Autokorelasi
Uji yang digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson, hasil pengujian autokorelasi menunjukkan bahwa tidak terdapat autokorelasi karena nilai uji Durbin-Watson berada di antara -2 dan +2, yaitu 1,76
PENGUJIAN HIPOTESIS
tahap awal dalam melakukan pklengujian menggunakan regresi logistik dilakukan dengan menggunakan semua variabel independen karena semua variabel independen telah lolos uji multikoliniearitas dan uji auto korelasi. Uji heteroskedastisitas tidak dilakukan karena regresi logistik selain mengabaikan uji normalitas juga tidak mensyaratkan uji heterokedastisitas.
Tahap selanjutnya adalah memasukkan variabel yang telah bebas dari uji asumsi klasik ke dalam uji regresi logistik dengan neggunakan metode Backward Stepwisw. Teknik stepwise (conditional) digunakan untuk menyaring variabel-variabel independen, kemudian mengeluarkan satu-persatu dimulai dari variabel-variabel yang paling tidak signifikan, sehingga akhirnya diketahui variabel yang paling signifikan. Tahap terakhir adalah menguji kembali variabel yang signifikan dari uji regresi logistik teknik stepwise ke dalam uji selanjutnya, yaitu uji regresi logistik teknik Enter. Pengujian regresi logistik menghasilkan uji Nagelkerke R square, uji Hosmer dan Lemeshow, dan uji signifikan untuk tiap-tiap variabel independent.
Nilai Hosmer dan Lemeshow test menunjukkan hasil yang signifikan karena probabilitas > 0,05, yaitu sebesar 0,944; dan nilai
Hasil ujivariabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan regresi logistik metode backward stepwise tahap pertama (full), persamaan yang dipergunakan untuk diskusi hasil pengujian hipotesis 1 sampai hipotesis 3, Y=-3,3680,303ROA+1,303GEAR+0,677AUDqUA.
Konstanta persamaan di atas memunyai nilai -3,368 dengan tingkat signifikan 0 yang berarti tanpa adanya pengaruh dari variabel independen dalam penelitian ini, maka adanya opini selain WTP bagi laporan keuangan perusahaan publik dapat terjadi dengan tingkat propabilitaas 0,028.
Kualitas Auditor
Hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kualitas auditor lebih cenderung mempengaruhi auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR) ditolak. Tingkat signifikan variabel kualitas auditor sebesar 0,81 artinya adalah perusahaan yang menggunakan auditor yang berkualitas tidak dapat menentukan apakah dia akan mendapat opini WTP atau tidak. Koefisien variabel ini menunjukkan arah negatif berbeda dengan ekspektasi sebelum argumentasinya adalah KAP Big Five sebagai pengukur KAP berkualitas. Dalam penelitian ini merupakan KAP yang memunyai frekuensi 79,9% dari jumlah sampel.
Profitabilitas
Return on Total Assets yang merupakan proxy dari profitabilitas perusahaan memunyai koefisien negatif yang menunjukkan bahwa semakin rendah ROA semakin tinggi profitabilitas perusahaan untuk mendapatkan opini selain WTP. Berdasarkan hasil uji regresi logistik terlihat bahwa hipotesis kedua dari penelitian ini tidak dapat ditolak.
Kesulitan Keuangan
Perusahaan yang memunyai rasio gearing yang tinggi akan semakin dimonitor kemampuan pihak manajemennya untuk dapat melanjutkan usaha olehdebtholder dan regulator karena perusahaan tersebut memunyai tingkat resiko yang tinggi. Dengan adanya monitoring tersebut perusahaan akan berusaha untuk dapat menyelesaikan kesulitan keuangannya. Tingkat signifikan rasio gearing ini 0,18 sehingga gearing ini tidak memunyai pengaruh terhadap opini yang diberikan KAP terhadap laporan keuangan perusahaan publik. Berdasarkan hal ini hipotesis tiga yang menyatakan perusahaan yang memunyai kesulitan keuangan lebih cenderung memengaruhi auditor dalam memberikan opini auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR) ditolak.
V. SIMPULAN, KETERBATASAN
Penelitian ini mengangkat permasalahan apakah kualitas auditor dan going concern berpengaruh terhadap opini audit yang dikeluarkan oleh auditor? Secara keseluruhan hasil penelitian ini memberikan bukti empiris sebagai berikut :
5.1 Hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kualitas auditor lebih cenderung memengaruhi auditor dalam memberikan opini audit dengan going concern (GCAR) ditolak. Koefisien variabel ini menunjukkan arah negatif berbeda dengan ekspektasi sebelumnya argumentasinya yang adalah KAP Big Five
sebagai pengukur KAP berkualitas dalam penelitian merupakan KAP yang memunyai frekuaensi 79,9% dari jumlah sampel.
5.2 Hipotesis kedua dari penelitian ini tidak dapat ditolak . return on Total Assets yang merupakan proxy dari profitabilitas perusahaan memunyai koefisien negatif yang menunjukkan bahwa semakin rendah ROA semakin tinggi profitabilitas perusahaan untuk mendapat opini selain WTP.
5.3 Hipotesis tiga yang menyatakan perusahaan yang memunyai kesulitan keuangan lebih cenderung memengaruhi opini going concern ditolak. Tingkat signifikansi rasio gearing ini 0,18 sehingga gearing ini tidak memunyai pengaruh terhadap opini yang diberikan KAP terhadap laporan keuangan perusahaan publik.
Keterbatasan
Penelitian ini tidak memisahkan klasifikasi industri antara finansial dan non finasial, karena karakteristik kedua industri ini berbeda, sehingga tidak bias, dipergunakan proxy going concern dengan menggunakan rasio solvabilitas dan likuiditas.
DAFTAR PUSTAKA
Altman,, E.I., “Financial Discriminant analysisi and The Prediction of Corporate Bancrupty” Journal of Finance, September 1968,
Barnes,P.., Huan, H.D., 1993, The Auditor’s Going Concern Decision: Interaction of Task Variables and Sequential Processing of Evidence, The Accounting Review.
Boynton, C., Johnson, Raymond, M., Kell, Walter G. (2001): Modern Auditing: 7th
Timeliness of Ernings: The Case of Voluntary and Mandatory interim Reports.
Working Paper, July.
Chambers, A.E., dan S.H. Penman, 1984, Timeliness of Reporting and the Stock Price Reaction to Earnings Anouncement, Journal of Accounting Research (Spring).
Chen, Kevin C. W., Bryan K. Church, 1996, Going concern Opinion and The Market’s Reaction to Banckruptcy Fillings, The Accounting Review, Vol. 71.
Dunn, Kimberly A: Brian W Mayhew and Suzanne G. Morsfield, 2000, Auditor Specialization and Clien Disclosure Quality Social Science Research Network.
Dyer, James C., dan Arthur J. McHugh, 1975, The Timeliness of the Australian Annual Report, Journal of Accounting Research, Vol. 13.
Hay, David and Davis, 2002. The Voluntary Choice of an Audit of any Level of Quality. Dept. of Auckland, New Zeland, SSRN.
Hani, Clearly, Mukhlasin, Going Concern dan Opini Audit: Suatu Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan, SNA, 2003.
Foster, George, 1986, Financial Statement Analysis, Second Edition, Prentice-Hall International, Inc.
Fried, D., A., Schiff, 1987, “CPA Switches and Associated Mareket Rections”, The Accounting Review.
Givoly, D, dan D. Palmon, 1982, Timeliness of Annual Earnings Announcements: Some Empirical Evidence, The Accounting Review, Vol. LVII.
Ghozali, Imam, 2001, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Univiversitas Dipenegoro.
Hartono, Jogiyanto M. 2001, Teori Portofolio dan Investasi, BPFE-Yogyakarta.
Kida, T., An Investigation into Auditor Continuity and Relater Qualification Judgements, Journal of Accounting Research, 1980.
Komalasari, Agrianti, 2003, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Perusahaan Publik terhadap Regulasi Informasi di Indonesia, Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VI,
________, Agrianti, 2003, Pengaruh Kualitas Auditor, Lamanya Pengauditan, dan Jenis Opini Auditor terhadap Tingkat Kepatuhan Perusahaan Publik dalam Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan ke BAPEPAM, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Edisi Juli.
Santoso, Singgih, 2001, Buku Latihan SPSS Statistik Non Parametrik, Elex Media Komputindo.
________, 2000, Buku Latihan SPSS Statistik Parametrik, Elex Media Komputindo.
Suwardjono, 2002, Akuntansi Pengantar: Proses Penciptaan Data Pendekatan Sistem, BPFE,-
Whittred, G.P., 1980, Audit Qualification and the Timeliness of Corporate Annual Reports, The Accounting Review, Vol. IV.
_________, Ikatan Akuntan
_________, http://www.bapepam.go .id
_________,http://www.jsx.co.id
_________,http://www.ssrn.com
Skripsi Lengkap (daftar isi, bab1-5 dan daftar
pustaka)
untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu.
Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk file/softcopy langsung
kita kirim lewat email kamu
pada hari itu juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami
tidak mendukung plagiatisme.
Cara pesan: Ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 0817-273-509 atau 0857-2929-3006
Skripsi tidak terkirim jaminan uang kembali 100%.
![[del.icio.us]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/delicious.png)
![[Digg]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/digg.png)
![[Facebook]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/facebook.png)
![[Furl]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/furl.png)
![[Google]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/google.png)
![[MySpace]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/myspace.png)
![[StumbleUpon]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/stumbleupon.png)
![[Technorati]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/technorati.png)
![[Windows Live]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/windowslive.png)
![[Yahoo!]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/yahoo.png)
![[Email]](http://www.jurnalskripsi.com/wp-content/plugins/bookmarkify/email.png)




Entries (RSS)
August 11th, 2008 at 9:38 am
I read similar article also named s Pengaruh Kualitas Auditor Dan Proxi Going Concern Terhadap Opini Auditor | Jurnalskripsi.com 24 Jam, and it was completely different. Personally, I agree with you more, because this article makes a little bit more sense for me